1. Home
  2. »
  3. Penambangan
  4. »
  5. Protokol Kesehatan Pertambangan Emas 

Protokol Kesehatan Pertambangan Emas 

Protokol Kesehatan Pertambangan EmasAdanya pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai perusahan pertambangan untuk menerapkan protokol kesehatan pada area pertambangan emas. Setiap perusahaan diwajibkan untuk mengadaptasikan aktivitas produksi dan penambangan emas, sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh WHO.

Dengan demikian agar dapat memberikan jaminan kesehatan pada seluruh karyawan dan untuk menghindari terjadinya defisit hasil produksi pertambangan pada masa pandemi. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan pada setiap perusahaan ataupun pertambangan emas harus diperbarui dan dijalankan dengan tepat.

Penerapan Protokol Kesehatan Pertambangan Emas

Salah satu perusahaan yang menyerap tenaga kerja paling besar berasal dari perusahaan tambang. Oleh karena itu, dapat dipastikan pada setiap aktivitas dan kegiatan produksinya dapat melibatkan banyak karyawan. Di tengah masa pandemi seperti ini, kebijakan kerja yang sesuai dengan protokol kesehatan wajib dirumuskan oleh setiap perusahaan untuk mencegah terjadinya persebaran virus ini. Adapun protokol yang harus diperhatikan dalam pertambangan emas yaitu :

1. Meningkatkan aspek health-safety-environment

Sebenarnya dalam pelaksanaan kegiatan di pertambangan emas sudah dilandasi dengan 3 aspek dasar, yang paling utama adalah health-safety-environment. Sebelum adanya covid-19 yang marak dan kian menyebar ini, berbagai perusahaan dalam industri pertambangan sebenarnya sudah melakukan keamanan dengan sangat ketat. Namun untuk menjalankan protokol kesehatan yang terbaru saat ini, berbagai perusahaan pertambangan emas semakin mengoptimalkan sistem kerja dengan memaksimallkannya melalui segi health.

Ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pencegahan seperti menerapkan kebiasaan baru yaitu keharusan untuk menjaga kebersihan diri dan alat kerja, untuk  mencegah penyebaran virus. Kemudian setiap pegawai diwajibkan untuk melakukan kegiatan mencuci tangan baik sebelum ataupun sebelum melakukan kegiatan di tempat kerja.

Penggunaan masker juga diharuskan pada setiap orang yang bekerja untuk melindungi para  pekerja ketika harus bekerja dengan jarak yang berdekatan. Dan penggunaan maskernya harus sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Lalu yang terakhir yaitu dengan menerapkan adanya physical distancing dalam tiap kegiatan.

2. Pembentukan Gugus Tugas Khusus Pandemi

Terbentuknya Gugus tugas khusus pandemi agar perusahaan dapat melakuka penyusunan sistem kerja yang sesuai dengan protokol kesehatan perambangan emas dengan tepat. Melalui gugus khusus ini,maka nantinya akan terdapat perencanaan dan pelaksanaan protokol kesehatan di pertambangan emas dengan lebih mudah dalam perencanaanya, pemantauan serta pengevaluasiannya.

Pada hal ini gugus ini memiliki tanggungjawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh bagian di pertambangan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Kemudian selanjutnya dilakukan dengan pengadaan pengecekan rutin, dan juga termasuk dengan penyediaan fasilitas kesehatan, hingga pemantauan lapangan yang teratur untuk memastikan bahwa pelaksanaan penambangan sudah sesuai dengan protokol yang dicanangkan.

3. Pengalokasian Dana Khusus Pandemi

Untuk memenuhi fasilitas dan kebutuhan para pekerjanya, perusahaan pada pertambangan emas harus merespon pelaksanaan protokol kesehatan dalam tiap kegiatan dengan penambahan alokasi dana khusus. Biasanya dana khusus tersebut dimulai melalui penyediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga pengecekan berkala terhadap kesehatan para pekerja. Selain itu, terdapat juga pelaksanaan uji rapid atau swap secara berkala, untuk memastikan kondisi pekerja tetap pada titik yang prima.

4. Penggunaan Protokol Shifting

Pada umumnya seperti yang kita ketahui bahwa pekerja di pertambangan emas memiliki jumlah yang tidak sedikit, pekerja tersebut bisa mencapai ribuan orang. Namun ketika kondisi pandemi seperti ini meresikokan pekerjaan dengan melakukan sistem kerja yang sama seperti pada umumnya adalah hal yang tidak mungkin. Untuk itu perlu dilakukan penyusunan protokol shifting untuk membagi para pekerja dalam bentuk kloter-kloter produksi. Kemudian untuk setiap kloter akan dijadikan sebagai pemecah jumlah pekerja. Dengan cara ini dapat meminimalisir terjadinya kerumunan masa dalam jumlah yang banyak pada satu tempat yang sama.