Jenis Konstruksi Pada Bangunan

Jenis Konstruksi Pada Bangunan – Mendengar kata konstruksi sudah tidak asing lagi di telinga bukan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstruksi adalah model atau tata letak suatu bangunan, seperti jembatan, rumah, dan lain sebagainya.

jenis konstruksi

Sedangkan, definisi konstruksi berdasarkan seorang ahli adalah suatu kegiatan membangun sarana ataupun prasarana. Dari segi arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada satu atau beberapa area.

3 Jenis Konstruksi Pada Bangunan

Secara singkat konstruksi dideskripsikan sebagai objek keseluruhan bangunan yang mencakup dari bagian-bagian struktur. Misalnya, Konstruksi Struktur Bangunan yaitu bentuk atau bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan. Contoh lainnya yaitu Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi Kapal dan lain-lain. Berikut beberapa jenis konstruksi yang perlu kamu ketahui.

1. Konstruksi Gedung

Jenis konstruksi yang satu ini sudah cukup populer dengan kita. Konstruksi gedung terjadi di semua kota besar ataupun kecil. Mulai dari konstruksi fasilitas umum seperti bangunan institusional, lembaga pendidikan, dan juga tempat rekreasi. Konstruksi pada sebuah gedung umumnya direncanakan oleh arsitek dan insinyur sipil, sementara material yang dibutuhkan lebih ditekankan pada aspek-aspek arsitektural.

2. Konstruksi Teknik

Konstruksi jalan merupakan suatu proyek yang meliputi penggalian, pengurugan, pengerasan jalan, dan juga konstruksi jembatan serta struktur drainase. Konstruksi jalan umumnya direncanakan oleh departemen pekerjaan umum setempat serta berbeda dengan konstruksi bangunan dari segi aktivitas antara pemilik, perencana, dan kontraktor.

Konstruksi teknik merupakan suatu konstruksi yang melibatkan struktur yang direncanakan dan dirancang secara khusus oleh para ahli dan dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan infrastruktur. Jenis Konstruksi ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yakni konstruksi jalan dan konstruksi berat.

Sedangkan yang termasuk dalam konstruksi berat, yakni proyek-proyek utilitas suatu negara seperti bendungan, pemasangan pipa, jalur transportasi selain jalan raya, transportasi air, dan transportasi udara. Konstruksi ini umumnya dibiayai oleh pemerintah atau kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta.

3. Konstruksi Industri

Yang termasuk dalam konstruksi industri ini umumnya proyek industri yang memerlukan spesifikasi dan persyaratan khusus seperti untuk kilang minyak, industri berat atau industri dasar, pertambangan, nuklir. dan sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaannya memerlukan ketelitian serta keahlian, dan juga teknologi yang spesifik

Tahap-Tahap Dalam Konstruksi Industri

Secara garis besar, terdapat empat tahapan proyek konstruksi. Dimulai dari tahap perencanaan atau planning, tahap perancangan atau design, tahap pengadaan atau pelelangan dan tahap pelaksanaan atau konstruksi. Berikut merupakan penjelasan lebih detail dari keempat tahapan tersebut, yaitu :

Tahap pertama

Di tahap perencanaan, penetapan garis-garis besar rencana proyek dilakukan, termasuk merekrut pihak konsultan. Apa saja yang dilakukan pada tahap ini? Diantaranya yaitu briefing, studi kelayakan proyek, pemilihan desain, program budgeting hingga financing.

Tahap kedua

Di tahap kedua ini perancangan desain akan dilaksanakan dalam tiga periode. Adapun ketiga periode tersebut, yaitu periode preliminary design atau pra rancangan, periode design development atau pengembangan rancangan dan periode desain akhir serta penyiapan dokumen pelaksanaan atau final design and construction document.

Tahap ketiga

Pada tahap ketiga, tahap pengadaan atau pelelangan, maka yang dilakukan yaitu penyediaan konsultan perencanaan setelah gagasan awal dan penyediaan konsultan pengawas untuk melakukan supervisi pada proyek tersebut. Setelah penyediaan konsultan, penyediaan kontraktor juga dilakukan pada tahap ini.

Tahap keempat

Terakhir adalah tahap konstruksi yang merupakan pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik sesuai konsep rancangan yang sudah disepakati pada tahap sebelumnya. Pada tahap ini, setelah kontrak ditandatangani, maka SPK atau Surat Perintah Kerja dikeluarkan, sehingga pekerjaan dapat dilakukan.

Konsultasi Produk NOVOTEST Indonesia